Sistem pemerintahan di suatu negara adalah bagian penting yang perlu diperhatikan demi memaksimalkan kinerja seluruh lembaga negara dalam melayani masyarakat. Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mengetahui dan memahami jenis-jenis sistem pemerintahan yang ada di dunia, terutama sistem parlementer dan presidensial.
Dalam sistem parlementer, kekuasaan eksekutif terletak pada dewan perwakilan rakyat atau parlemen, sedangkan dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif terletak pada kepala negara atau presiden. Dalam artikel ini, saya ingin membahas kelebihan sistem parlementer dibandingkan dengan sistem presidensial, berikut penjelasannya.
1. Lebih Demokratis
Sistem parlementer cenderung lebih demokratis karena melibatkan peran aktif dari partai politik dan anggota parlemen dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem ini, partai politik memilih kandidat terbaik mereka untuk menjadi anggota parlemen, lalu memilih perdana menteri yang kemudian membentuk kabinet.
Sementara itu, dalam sistem presidensial, seorang presiden dipilih langsung oleh rakyat dan dia memiliki kekuasaan eksekutif yang sangat besar dibandingkan dengan anggota parlemen. Dalam sistem ini, keputusan presiden dapat mengabaikan pendapat dari partai politik atau anggota parlemen.
2. Lebih Mudah Dalam Menangani Politik Krisis
Kelebihan dari sistem parlementer adalah kemampuannya dalam menangani politik krisis. Dalam sistem ini, apabila perdana menteri kehilangan kepercayaan dari anggota parlemen, maka dia harus melepaskan jabatannya. Proses ini akan memungkinkan terjadinya pergantian kepemimpinan yang lebih cepat dan efektif jika dibandingkan dengan sistem presidensial.
Sementara itu, dalam sistem presidensial, presiden memiliki satu masa jabatan yang lebih lama. Apabila dia kehilangan kepercayaan dari rakyat dan partai politik, maka dalam jangka waktu yang cukup lama, dia masih akan memegang jabatannya, sehingga mungkin sulit untuk menangani krisis politik.
3. Aspek Akuntabilitas Lebih Tinggi
Sistem parlementer memiliki kelebihan dalam aspek akuntabilitas karena perdana menteri dan menteri kabinetnya harus bertanggung jawab dan menjelaskan kebijakan mereka kepada anggota parlemen. Dalam sistem ini, anggota parlemen memegang kekuasaan yang lebih besar dalam mempengaruhi kebijakan politik negara.
Sementara itu, dalam sistem presidensial, presiden hanya mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik dan jarang sekali mempertanggungjawabkan dirinya secara langsung kepada legislatif. Akibatnya, kontrol terhadap kebijakan eksekutif dalam sistem presidensial relatif lebih rendah dibandingkan dengan sistem parlementer.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sistem parlementer memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan sistem presidensial. Sistem ini lebih demokratis, lebih mudah dalam menangani krisis politik, dan memiliki aspek akuntabilitas yang lebih tinggi. Kendati demikian, kelebihan tersebut tidak berarti bahwa sistem ini tidak memiliki kekurangan. Hal ini dapat diatasi dengan peningkatan pengawasan dan pengontrolan oleh semua pemangku kepentingan dalam sistem parlementer.
Sebagai masyarakat yang memiliki cita-cita untuk menjadi bangsa yang berdaulat, kita harus mengevaluasi sistem pemerintahan kita agar dapat meningkatkan kinerja dan kapasitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Sistem parlementer bisa menjadi referensi dalam menyusun sistem pemerintahan yang lebih baik di masa depan.