Apa Beda Lajur dan Jalur?

Rahayu Ananda

Jalan raya merupakan infrastruktur vital pada suatu kota atau bahkan negara. Selain menghubungkan satu daerah ke daerah lain, jalan raya juga digunakan untuk kegiatan transportasi yang melibatkan kendaraan bermotor atau orang yang berjalan kaki. Ada berbagai istilah yang biasa kita jumpai dalam konteks jalan raya, salah satunya adalah lajur dan jalur. Namun, apakah kedua istilah ini memiliki makna yang sama atau berbeda? Mari kita simak pembahasan berikut ini.

Apa Itu Lajur?

Lajur adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan bagian jalan yang dibatasi oleh dua garis putih yang berjajar sejajar. Umumnya, satu lajur hanya dapat dilalui oleh satu kendaraan bermotor. Di dalam satu lajur, kendaraan bermotor harus selalu berada di atas garis putih dan tidak boleh melanggar lajur kendaraan lain. Jumlah lajur yang ada di jalan raya tergantung dari lebar jalan tersebut. Semakin lebar jalan, maka semakin banyak jumlah lajur yang dapat dibuat. Lajur juga biasanya diberikan nomor, contohnya lajur 1, lajur 2, dan seterusnya.

Apa Itu Jalur?

Jalur adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan arah dan batasan bagi kendaraan bermotor di jalan raya. Jalur biasanya diberikan tanda-tanda di atas jalan raya, seperti marka jalan atau papan petunjuk arah. Ada beberapa jenis jalur yang sering kita jumpai, yaitu:

  1. Jalur lurus: digunakan untuk kendaraan bermotor yang ingin melaju lurus tanpa belok.
  2. Jalur belok kiri: digunakan untuk kendaraan bermotor yang ingin berbelok ke arah kiri.
  3. Jalur belok kanan: digunakan untuk kendaraan bermotor yang ingin berbelok ke arah kanan.
  4. Jalur putar balik: digunakan untuk kendaraan bermotor yang ingin berputar balik arah.
  5. Jalur perlintasan: digunakan untuk kendaraan bermotor yang akan melewati perlintasan kereta api atau jalur sepeda.

Perbedaan Lajur dan Jalur

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa lajur dan jalur memiliki pengertian yang berbeda. Lajur merupakan bagian dari jalan raya yang dibatasi oleh garis putih dan digunakan untuk kendaraan bermotor. Sedangkan, jalur merupakan tanda-tanda yang menunjukkan arah dan batasan bagi kendaraan bermotor. Meskipun keduanya berbeda, namun keduanya saling berkaitan dalam membentuk struktur jalan raya yang aman dan tertata.

Kesimpulan

Jalan raya terdiri dari berbagai komponen, termasuk lajur dan jalur. Lajur merupakan bagian dari jalan raya yang dibatasi oleh dua garis putih dan digunakan untuk kendaraan bermotor. Sedangkan, jalur merupakan tanda-tanda yang menunjukkan arah dan batasan bagi kendaraan bermotor. Keduanya saling berkaitan dalam membentuk struktur jalan raya yang aman dan tertata. Sebagai pengguna jalan raya yang baik, kita harus mengerti perbedaan lajur dan jalur agar dapat berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

Also Read

Bagikan:

Tags