Praxion adalah obat yang digunakan untuk meredakan sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, nyeri sendi, dan demam. Obat ini tersedia dalam dua jenis, yaitu praxion hijau dan kuning. Apa bedanya antara kedua jenis praxion tersebut?
Praxion Hijau
Praxion hijau mengandung zat aktif ibuprofen dan diproduksi oleh PT. Sanbe Farma. Obat ini tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, dan sirup. Ibuprofen adalah jenis obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) yang digunakan untuk meredakan peradangan dan meredakan nyeri.
Praxion hijau biasanya digunakan untuk mengatasi gejala demam, sakit kepala, sakit gigi, sakit kepala migrain, nyeri otot, nyeri sendi, dan nyeri menstruasi. Praxion hijau tidak boleh digunakan oleh orang yang memiliki riwayat alergi terhadap ibuprofen atau OAINS, orang yang memiliki gangguan ginjal, dan orang dengan kondisi perdarahan.
Dalam penggunaannya, Praxion hijau harus dikonsumsi setelah makan atau bersama makanan untuk mengurangi risiko iritasi lambung. Biasanya, dosis Praxion hijau yang dianjurkan adalah 200-400 mg setiap 4-6 jam sekali.
Praxion Kuning
Praxion kuning memiliki zat aktif parasetamol. Obat ini biasanya tersedia dalam bentuk tablet, kapsul, sirup, atau suppositoria. Parasetamol digunakan untuk meredakan sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, nyeri migrain, dan demam.
Praxion kuning umumnya aman dikonsumsi oleh orang dewasa dan anak-anak. Namun, perlu diingat bahwa overdosis parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati dan bahkan kematian. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengikuti dosis yang dianjurkan pada kemasan obat dan selalu melakukan konsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsinya.
Kesimpulan
Kesimpulannya, praxion hijau dan kuning memiliki zat aktif yang berbeda, yaitu ibuprofen dan parasetamol. Praxion hijau biasanya digunakan untuk meredakan peradangan dan nyeri, sedangkan praxion kuning digunakan secara khusus untuk meredakan demam dan nyeri. Namun, sebelum mengonsumsi obat ini, pastikan Anda telah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk menghindari risiko efek samping yang tidak diinginkan.