Anda mungkin sering mendengar istilah NPWP dan NPWPD di sekitar Anda, terutama jika Anda terlibat dalam suatu bisnis. Kedua istilah ini memang kerap digunakan dalam dunia perpajakan, namun sebenarnya apa beda NPWP dan NPWPD?
Apa itu NPWP?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap orang atau badan yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak di Indonesia. Dalam hal ini, pajak yang dimaksud adalah pajak penghasilan. Setiap orang yang memiliki penghasilan melebihi batas tertentu, baik itu dari pekerjaan tetap, penghasilan non-pajak, atau penghasilan dari bisnis, wajib memiliki NPWP.
Jadi, dapat dikatakan bahwa NPWP adalah suatu hal yang sangat penting dalam dunia perpajakan. Tanpa NPWP, Anda tidak bisa membayar pajak dan tidak bisa melakukan transaksi bisnis tertentu di Indonesia.
Apa itu NPWPD?
NPWPD atau Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah adalah identitas pajak yang digunakan untuk menandai bahwa suatu badan atau usaha telah terdaftar dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak daerah. Pajak daerah sendiri adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Berbeda dengan NPWP, NPWPD hanya diberikan kepada badan atau usaha yang beroperasi di wilayah tertentu, dan hanya berkaitan dengan pajak daerah, seperti pajak restoran, pajak reklame, dan sebagainya.
Beda NPWP dan NPWPD
Dengan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa beda NPWP dan NPWPD terletak pada:
-
Identitas pajak yang diberikan. NPWP diberikan untuk pajak penghasilan, sedangkan NPWPD diberikan untuk pajak daerah.
-
Penerima identitas pajak. NPWP diberikan kepada setiap orang yang memiliki kewajiban membayar pajak penghasilan di Indonesia, sedangkan NPWPD diberikan hanya kepada badan atau usaha yang beroperasi di wilayah tertentu dan memiliki kewajiban membayar pajak daerah.
-
Jenis pajak yang dikenakan. NPWP berkaitan dengan pajak penghasilan, sedangkan NPWPD berkaitan dengan pajak daerah.
Pentingnya Memiliki NPWP dan NPWPD
Sudah sangat jelas bahwa NPWP dan NPWPD sama-sama penting dalam dunia perpajakan. Mengapa harus memiliki keduanya?
Jika Anda memiliki penghasilan melebihi batas tertentu, maka Anda wajib memiliki NPWP untuk membayar pajak penghasilan yang diterima. Sementara itu, jika Anda memiliki bisnis atau badan usaha yang beroperasi di wilayah tertentu, maka Anda harus mendaftarkan usaha tersebut dan memiliki NPWPD untuk membayar pajak daerah.
Ketika Anda memiliki kedua hal ini, maka Anda memastikan ketaatan Anda terhadap hukum pajak di Indonesia, dan dapat membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi fiskalnya untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kesimpulan
Kesimpulannya, beda NPWP dan NPWPD terletak pada identitas pajak yang diberikan, penerima identitas pajak, serta jenis pajak yang dikenakan. NPWP diberikan untuk pajak penghasilan, sedangkan NPWPD diberikan untuk pajak daerah.
Namun, penting bagi kita untuk memahami bahwa kedua identitas pajak ini sangatlah penting, baik bagi individu maupun badan usaha. Dengan memiliki NPWP dan NPWPD, kita memastikan ketaatan terhadap hukum pajak dan membantu pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.