Dalam dunia sosiologi hukum, terdapat banyak tokoh besar yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sosiologi hukum di dunia. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang perbandingan dua tokoh sosiologi hukum terkenal, Max Weber dan Emile Durkheim.
Max Weber
Max Weber adalah seorang sosiolog asal Jerman yang hidup pada abad ke-19 dan ke-20. Ia telah memberikan banyak kontribusi dalam bidang sosiologi, termasuk dalam bidang sosiologi hukum. Salah satu konsep terpenting yang ia kembangkan adalah "rasionalitas" dan "bureaucracy".
Menurut Weber, bureacracy merupakan bentuk rasionalitas yang tertinggi dalam masyarakat modern. Weber juga mengemukakan bahwa hukum adalah salah satu bentuk dari kuasa atau otoritas. Namun, Weber lebih menekankan pada peran lembaga-lembaga hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Emile Durkheim
Sebagai seorang sosiolog asal Prancis, Emile Durkheim sangat memperhatikan peran dan fungsi lembaga sosial dalam masyarakat. Durkheim mengemukakan bahwa semua tindakan manusia, termasuk tindakan hukum, didasari oleh nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Durkheim menganggap hukum adalah bentuk dari lembaga sosial yang sangat penting untuk menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat. Ia juga mengemukakan bahwa hukum harus selalu mengikuti norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat.
Perbandingan
Kedua tokoh sosiologi hukum ini memiliki pandangan yang berbeda-beda. Weber lebih menekankan pada peran lembaga-lembaga hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, sedangkan Durkheim lebih memperhatikan peran dan fungsi lembaga sosial secara keseluruhan.
Selain itu, keduanya juga berbeda dalam pengembangan konsep-konsep tertentu. Weber lebih fokus pada konsep bureacracy, sedangkan Durkheim lebih fokus pada pengembangan konsep nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat.
Namun, meskipun terdapat perbedaan pandangan, keduanya memiliki satu kesamaan dalam memandang pentingnya hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Kesimpulan
Dalam dunia sosiologi hukum, Max Weber dan Emile Durkheim adalah dua tokoh terkenal yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sosiologi hukum di dunia. Perbandingan antara keduanya menunjukkan bahwa mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang peran dan fungsi lembaga sosial dalam masyarakat, serta pengembangan konsep tertentu. Namun, keduanya sangat memandang pentingnya hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dengan begitu, kita bisa mempelajari dan mengembangkan sosiologi hukum lebih lanjut dengan mempelajari konsep-konsep dari kedua tokoh sosiologi tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dalam memperkaya pengetahuan kita tentang sosiologi hukum.