Indonesia dan Inggris adalah dua negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda. Di Indonesia, sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem demokrasi, sementara Inggris menganut sistem monarki konstitusional. Keberadaan monarki di Inggris tentu memengaruhi banyak aspek dari sistem pemerintahan mereka, dan menjadi perbandingan yang menarik dengan sistem demokrasi di Indonesia.
Demokrasi di Indonesia
Di Indonesia, sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem demokrasi. Demokrasi di Indonesia berkembang setelah reformasi tahun 1998, yang menggantikan sistem otoritarian yang dianut oleh pemerintah sebelumnya. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak suara yang sama dalam pemilihan wakil rakyat. Pemilihan wakil rakyat dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kemudian wakil rakyat yang terpilih akan membentuk pemerintahan.
Di Indonesia, pemerintah dibentuk atas dasar pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pilpres, sedangkan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Di Indonesia, lembaga-lembaga negara yang berpengaruh bagi sistem pemerintahan adalah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah) serta Presiden dan Wakil Presiden.
Monarki Konstitusional di Inggris
Inggris menganut sistem monarki konstitusional. Dalam sistem ini, Ratu atau Raja tidak memiliki kuasa pemerintahan, mereka hanya sebagai lambang dari negara dan memiliki tugas sebagai wakil dari rakyat. Pemerintahan di Inggris dipimpin oleh perdana menteri, yang merupakan ketua dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Sistem pemerintahan yang dianut oleh Inggris disebut sebagai sistem "Westminster", yang mempunyai ciri-ciri autonomi lokal yang tinggi. Adapun lembaga-lembaga yang berpengaruh bagi sistem pemerintahan Inggris adalah Ratu, Perdana Menteri, Parlemen, dan Mahkamah Agung.
Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Inggris memiliki banyak perbedaan mendasar. Untuk contoh dalam sistem monarki konstitusional, pemerintah dipimpin oleh perdana menteri yang dilantik oleh Ratu, sedangkan dalam sistem demokrasi Indonesia perdana menteri dipilih dari anggota DPR yang telah disetujui oleh presiden.
Namun, terdapat beberapa kesamaan juga, misalnya yaitu sistem pemerintahan di kedua negara memiliki pembagian kekuasaan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kesimpulan
Meskipun sistem pemerintahan Indonesia dan Inggris memiliki perbedaan yang jelas dalam bentuk dan prinsip, namun kedua negara mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Bagi Indonesia, sistem demokrasi merupakan implementasi dari kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh presiden. Sedangkan Inggris dengan sistem monarki konstitusionalnya mempunyai visi untuk menciptakan stabilitas pada negaranya.
Oleh karena itu, melalui perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Negara Inggris, kita dapat melihat perbedaan dan persamaan antara kedua negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya. Kesimpulannya bahwa setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga kita tidak bisa menilai suatu sistem Pemerintahan sepihak secara serampangan. Namun, yang terpenting adalah, pada akhirnya sistem pemerintahan yang berkeadilan dan tercerahkan haruslah diutamakan demi kemajuan bersama.