Perseroan Terbatas atau PT adalah bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia. PT merupakan suatu badan hukum yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya. Namun, seperti halnya lainnya, PT juga memiliki kekurangan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari bentuk badan usaha PT.
Kelebihan PT
1. Tata Kelola yang Jelas
Salah satu kelebihan PT adalah tersedianya tata kelola yang jelas dalam bisnis. PT memiliki susunan hierarchy dari manajemen yang terbagi dalam berbagai level. Setiap level memiliki perannya masing-masing sehingga tercipta transparansi dan kejelasan dalam pengambilan keputusan.
2. Terbatasnya Tanggung Jawab
Sesuai dengan namanya, PT merupakan badan usaha terbatas. Artinya, tanggung jawab pemilik PT atau yang dikenal dengan sebutan shareholder hanya bertanggung jawab atas modal mereka. Jadi, jika terjadi kerugian atau kebangkrutan, maka tanggung jawab mereka akan terbatas pada modal yang telah disetor.
3. Mudah Mencari Modal
PT lebih mudah mendapatkan modal ketimbang bentuk badan usaha lainnya. Hal ini karena PT dapat menawarkan saham dalam pasar modal untuk didapatkan investor. Selain itu, pengajuan kredit di bank juga lebih mudah dilakukan daripada bentuk badan usaha lainnya.
4. Kontinuitas Bisnis yang Lebih Baik
PT memiliki keberlangsungan hidup bisnis yang lebih baik dibandingkan bentuk badan usaha lainnya. Hal ini terjadi karena bentuk organisasi PT lebih jelas dan lebih teratur sehingga apabila terjadi pergantian pemilik, maka bisnis tetap berjalan stabil.
5. Pemisahan Harta Pribadi
PT memiliki suatu entity yang terpisah dengan pemiliknya sehingga harta pribadi pemilik PT tidak akan tercampur dengan harta perusahaan. Hal ini memudahkan pengelolaan laporan keuangan perusahaan dan memudahkan pengelolaan pajak.
Kekurangan PT
1. Lebih Mahal Dalam Pendirian
PT memiliki aturan-aturan dan persyaratan yang cukup rumit dan sulit dipenuhi saat pendiriannya. Hal ini menjadikan biaya pendirian PT lebih mahal dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya.
2. Sifat Bisnis yang Ditentukan Undang-Undang
PT memiliki pembatasan dalam menjalankan bisnisnya karena adanya undang-undang yang mengatur. Sebagai contoh, PT tidak boleh menjalankan bisnis yang tidak sesuai dengan AKTA pendirian PT-nya.
3. Kewajiban Mengikuti Kewajiban Ketentuan Hukum
PT memiliki kewajiban mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Negara kita. Sebagai contoh, PT memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang sesuai dengan penghasilan perusahaan.
4. Biaya Pajak yang Lebih Tinggi
PT memiliki pajak yang lebih tinggi daripada jenis bisnis lainnya. Hal ini terjadi karena PT dianggap sebagai kelompok yang memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dari jenis bisnis lainnya.
5. Kesulitan dalam Mengambil Keputusan
PT juga dapat mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan karena harus melalui beberapa mekanisme yang cukup rumit.
Kesimpulan
Sebagai badan hukum yang paling populer di Indonesia, PT memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan. Dalam memilih bentuk badan usaha yang tepat, perlu dipertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi bisnis tersebut dan bentuk badan usaha yang sesuai untuk bisnis tersebut.