Apa Beda Paspor dan Visa?

Rahayu Ananda

Apakah Anda memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri? Dalam perencanaan tersebut, akan sangat penting bagi Anda untuk mempersiapkan dokumen-dokumen perjalanan yang diperlukan. Namun, seringkali orang tidak memahami perbedaan antara paspor dan visa, yang keduanya seringkali menjadi syarat untuk bisa memasuki suatu negara. Bagi Anda yang juga tidak memahami perbedaan ini, berikut ini akan dijelaskan apa beda paspor dan visa.

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dan berfungsi sebagai identitas dan wewenang perjalanan ke luar negeri bagi warga negara yang bersangkutan. Hal ini amat penting, karena tanpa paspor, seseorang tidak bisa memasuki negara lain secara sah.

Paspor biasanya memiliki informasi tentang pemiliknya, seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, foto, dan tanda tangan. Juga terdapat informasi tentang tanggal kadaluwarsa paspor, serta nomor dan tempat dikeluarkannya. Biasanya paspor berbentuk buku dan terdiri atas beberapa halaman.

Ketika seseorang ingin bepergian ke luar negeri, ia harus terlebih dahulu melampirkan paspornya ke dalam aplikasi visa, jika negara yang menjadi tujuannya mewajibkan visa.

Apa itu Visa?

Visa adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang akan dikunjungi oleh warga negara asing, dimana visa ini merupakan tanda bahwa jangkauan perjalanan tersebut memang diperbolehkan oleh otoritas imigrasi setempat. Visa biasanya diperlukan ketika seseorang ingin berkunjung ke suatu negara, terutama jika ingin tinggal di sana selama beberapa waktu.

Visa biasanya ditempatkan pada salah satu halaman paspor, yang khusus dicetak untuk tujuan ini. Jenis visa yang dikeluarkan pun bervariasi, tergantung pada tujuan perjalanan. Ada visa turis, visa kerja, visa pelajar, visa transit, dan sebagainya.

Apa Perbedaan Paspor dan Visa?

Perbedaan antara paspor dan visa cukup jelas, yaitu paspor merupakan identitas perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal, sementara visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan. Dengan kata lain, paspor adalah dokumen perjalanan tiap warga negara, sedangkan visa hanyalah izin perjalanan yang diperuntukkan untuk warga negara asing.

Untuk membuat paspor, seseorang harus mendaftar di kantor keimigrasian setempat dan mengikuti prosedur tertentu, sedangkan visa hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah negara yang dikunjungi oleh para wisatawan tersebut. Proses pengurusan visa dilakukan di konsulat atau kedutaan suatu negara di negara asal Anda, dan setelah itu visa itu sendiri akan dicetak pada salah satu halaman paspor.

Kesimpulan

Paspor dan visa adalah dokumen-dokumen resmi yang penting bagi orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Meskipun keduanya seringkali dikaitkan satu sama lain, paspor dan visa memiliki fungsi yang berbeda. Paspor adalah dokumen identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal dan berfungsi sebagai wewenang perjalanan, sedangkan visa adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah negara tujuan untuk memungkinkan warga negara asing memasuki dan tinggal di negara tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk memahami perbedaan antara kedua dokumen ini agar perjalanan Anda ke luar negeri bisa berjalan lancar.

Also Read

Bagikan:

Tags