Apa Bedanya Kartu Kis dan BPJS?

Rahayu Ananda

Jaminan kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan kita. Di Indonesia, ada dua jenis jaminan kesehatan yang umum digunakan, yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan perlindungan kesehatan, namun ada perbedaan yang mendasar antara keduanya. Berikut ini adalah perbedaan antara Kartu KIS dan BPJS Kesehatan:

Kartu KIS

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu. Dalam program ini, masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan kesehatan secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

Dalam Kartu KIS, terdapat beberapa manfaat kesehatan yang diberikan, antara lain:

  • Pemeriksaan kesehatan berkala
  • Pengobatan dan perawatan di rumah sakit
  • Pemberian obat-obatan yang dibutuhkan

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan Kartu KIS. Program ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pendapatan rendah atau tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Selain itu, Kartu KIS juga hanya berlaku di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang digagas oleh pemerintah untuk semua warga Indonesia. Dalam program ini, setiap warga Indonesia wajib untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran setiap bulannya.

Melalui BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan perlindungan kesehatan yang lengkap, mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi. Berikut adalah manfaat BPJS Kesehatan:

  • Pemeriksaan kesehatan berkala
  • Pengobatan dan perawatan di rumah sakit
  • Pemberian obat-obatan yang dibutuhkan
  • Rawat inap dan operasi
  • Tindakan penyakit kritis
  • Rawat gigi dan mata
  • Fisioterapi dan rehabilitasi
  • Konsultasi kejiwaan

Namun, BPJS Kesehatan juga memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta, seperti iuran yang harus terus dibayarkan dan pendaftaran. Selain itu, tidak seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia terdaftar menjadi provider BPJS Kesehatan. Peserta harus memilih provider yang terdaftar untuk memperoleh manfaat dari program ini.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa meski Kartu KIS dan BPJS Kesehatan sama-sama memberikan perlindungan kesehatan, namun ada perbedaan yang signifikan antara keduanya. Kartu KIS diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu dan hanya dapat digunakan di fasilitas kesehatan tertentu. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang wajib diikuti oleh setiap warga Indonesia dengan manfaat yang lebih lengkap, namun memerlukan iuran setiap bulannya dan hanya dapat digunakan di fasilitas kesehatan yang terdaftar.

Demikianlah perbedaan antara Kartu KIS dan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memahami perbedaan ini untuk memilih program jaminan kesehatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Also Read

Bagikan:

Tags