Banyak orang bergumam tentang perbedaan CV dan PT. Apakah keduanya sama? Apa yang membedakan keduanya?
Jika Anda berencana untuk memulai usaha Anda sendiri terlebih dahulu Anda perlu memperhatikan perbedaan antara kedua bentuk perusahaan ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara CV dan PT dengan detail.
Apa itu CV?
CV merupakan singkatan dari "commanditaire vennootschap", yang merupakan suatu bentuk kemitraan pada bisnis. Dalam kemitraan ini setidaknya ada satu mitra yang hanya membiayai bisnis dan bertindak sebagai pemodal, disebut adalah pemilik atau "commanditaire". Ada juga mitra yang bertindak sebagai pengusaha atau "gerant" yang mengurus bisnis.
CV menjadi populer bagi bisnis kecil dan menengah yang ingin menjaga kerahasiaan identitas anggotanya dan tidak ingin mengekspos diri mereka ke publik. Bentuk perusahaan ini hampir tidak terbatas dalam batasan waktu dan modal dan tidak ada persyaratan minimum untuk modal usaha. Maka dari itu, CV sangat cocok untuk bisnis kecil yang beroperasi dalam lingkup regional.
Apa itu PT?
PT adalah singkatan dari "perseroan terbatas". Ini adalah bentuk perusahaan yang paling banyak digunakan di Indonesia. PT adalah entitas hukum yang terpisah dari pemilik dan anggotanya. Anggota dan pemilik PT memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki masing-masing, dan perusahaan ini diatur oleh undang-undang yang ketat.
PT biasanya didirikan oleh sekelompok orang yang ingin mendirikan bisnis dan membutuhkan modal dari investor. Perusahaan ini dapat melakukan kegiatan bisnis dalam berbagai jenis usaha, baik itu usaha jasa, perdagangan, maupun manufaktur.
Perbedaan antara CV dan PT
Dalam waktu yang singkat, mari kita tinjau beberapa perbedaan antara CV dan PT.
Struktur
Struktur perusahaan CV berbeda dengan PT. CV dilakukan dengan dua jenis anggota, yaitu pemilik atau commanditaire dan pengusaha atau gerant sedangkan PT dilakukan oleh pemegang saham. PT biasanya memiliki banyak pemegang saham yang memegang sahamnya dan tidak terbatas dalam jumlahnya.
Tanggung jawab
Tanggung jawab anggota CV dibedakan menjadi dua jenis yaitu memiliki tanggung jawab terbatas dan tanggung jawab yang tak terbatas. Sedangkan PT memiliki tanggung jawab terbatas hanya sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki oleh anggota. Dalam bentuk perusahaan ini, pemilik dan anggota PT tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban perusahaan.
Modal Awal
Modal awal yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan PT jauh lebih besar dibandingkan dengan CV. PT yang menjadi entitas perusahaan pertama kali harus mempunyai modal minimal Rp 50 juta, sedangkan CV tidak memiliki persyaratan. Mereka dapat memulai bisnis dengan tanpa modal atau dengan jumlah modal yang sangat rendah.
Pengaturan Perusahaan
CV biasanya dikelola oleh pengusaha atau gerant yang memiliki kendali penuh dalam mengambil keputusan bisnis. Di sisi lain, PT dikelola oleh direktur yang dipilih oleh pemegang saham. Direktur melakukan pola manajemen perusahaan dan pemegang saham memantau jalannya perusahaan melalui rapat pemegang saham.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, CV dan PT merupakan bentuk perusahaan yang berbeda dalam segi struktur, tanggung jawab, modal awal dan pengaturan perusahaan. Keduanya sangat penting untuk memperhatikan bentuk perusahaan mana yang cocok untuk bisnis Anda.
Jika Anda ingin menjaga kerahasiaan identitas anggota dan tidak memiliki persyaratan modal minimum maka CV adalah bentuk perusahaan yang sesuai untuk Anda. Sedangkan bila Anda membutuhkan sumber modal yang besar dan perlu memiliki pengaturan perusahaan yang ketat, maka PT adalah pilihan terbaik bagi bisnis Anda.
Oleh karena itu, sangatlah penting untuk mempertimbangkan baik-baik tentang kebutuhan bisnis Anda, sebelum memilih bentuk perusahaan yang tepat. Semoga dengan memperhatikan perbedaan CV dan PT, Anda dapat menentukan langkah berikutnya dalam membangun bisnis Anda.