Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu secara ekonomi dan kesehatannya untuk melaksanakannya. Terdapat dua jenis kewajiban haji yang harus dipenuhi yakni rukun haji dan wajib haji. Kedua kewajiban tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Yuk, simak penjelasan selengkapnya mengenai perbedaan rukun haji dan wajib haji.
Rukun Haji
Rukun haji merupakan bagian dari kewajiban haji yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji. Rukun haji terdiri dari lima poin yang harus dilangsungkan oleh jamaah haji. Kelima poin tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ihram
Ihram merupakan pakaian yang dipakai oleh jamaah haji saat tiba di Tanah Suci. Pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. Jamaah haji yang telah memakai ihram harus mengikuti ketentuan dan tata caranya agar hajinya sah.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah bagian dari rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jamaah haji. Wukuf di Arafah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
3. Tawaf
Tawaf merupakan sebuah ritual dalam agama Islam. Ritual ini dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf dilakukan oleh jamaah haji baik saat tiba di Mekah maupun saat melaksanakan ibadah haji.
4. Sa’i
Setelah melakukan tawaf, jamaah haji harus melakukan ritual sa’i. Ritual sa’i adalah berjalan sebanyak tujuh kali di antara Safa dan Marwah.
5. Tahallul
Tahallul merupakan pembebasan diri jamaah haji dari ihram. Jamaah haji yang telah menyelesaikan keempat rukun haji di atas dan telah mengeluarkan biaya untuk berhaji dapat mencukur atau memotong rambut agar status ihramnya dicabut.
Wajib Haji
Wajib haji merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh setiap jamaah haji selain rukun haji. Wajib haji terdiri dari beberapa hal sebagai berikut:
1. Naflah (Sunnah)
Sebelum memulai wajib haji, sebaiknya jamaah haji melaksanakan naflah terlebih dahulu. Naflah ini dilakukan dengan lebih dahulu menjalankan haji yang bersifat sunnah.
2. Mabit di Mina
Jamaah haji harus bermalam di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah. Mabit di Mina adalah bagian dari wajib haji yang harus dipenuhi.
3. Mabit di Arafah
Mabit di Arafah adalah bagian dari wajib haji yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji. Mabit di Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah.
4. Mabit di Muzdalifah
Selain mabit di Mina dan di Arafah, jamaah haji juga harus mabit di Muzdalifah. Jamaah haji harus mengumpulkan batu pada malam hari di Muzdalifah yang nantinya akan dipakai dalam melontar jumrah.
5. Melontar Jumrah
Jamaah haji harus melempar tiga patung yang mewakili syaitan. Pelontaran syaitan dilakukan pada tanggal 10, 11 atau 12 Dzulhijjah.
6. Tawaf Ifadah
Setelah melempar jumrah, jamaah haji harus melakukan tawaf Ifadah. Tawaf Ifadah ini dilakukan di hari yang sama dengan melempar jumrah.
7. Mabit di Mina
Jamaah haji harus menginap di Mina selama tiga hari setelah melempar jumrah.
8. Melontar Jumrah
Jamaah haji harus melempar tiga patung syaitan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Itulah perbedaan perbedaan rukun haji dan wajib haji yang harus diketahui oleh setiap jamaah haji. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca.