Apa Perbedaan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta?

Rahayu Ananda

Negara Indonesia memiliki lima dasar negara yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia, terdapat dokumen yang penting yaitu Piagam Jakarta. Piagam Jakarta menjadi dokumen penting karena menjadi dasar negara Indonesia untuk pertama kalinya setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Lalu, apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD 1945? Mari kita bahas satu persatu.

Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta

Piagam Jakarta merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 22 Juni 1945. Dokumen ini berisi lima pasal yang merumuskan dasar negara Indonesia. Lima pasal tersebut adalah:

  1. Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berkedaulatan rakyat.
  2. Kedaulatan rakyat dijalankan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  3. Pemerintahan Negara Indonesia adalah Demokrasi.
  4. Mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas pemerintah Negara Indonesia.
  5. Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar.

Dalam Piagam Jakarta, terdapat perbedaan rumusan dasar negara Indonesia dengan UUD 1945. Salah satunya pada pasal pertama yang menyatakan Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berkedaulatan rakyat. Sedangkan dalam UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi salah satu dasar negara.

Pasal kedua dalam Piagam Jakarta juga menyatakan kedaulatan rakyat dijalankan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal ini berbeda dengan UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan rakyat dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pasal ketiga dalam Piagam Jakarta menyatakan bahwa pemerintahan Negara Indonesia adalah Demokrasi. Sedangkan dalam UUD 1945, pemerintahan Negara Indonesia adalah Republik.

Mengapa Piagam Jakarta Penting?

Piagam Jakarta menjadi dokumen penting dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia karena merupakan dasar negara pertama setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Piagam Jakarta bertahan sebagai dasar negara selama beberapa bulan sebelum digantikan oleh UUD 1945.

Dalam Piagam Jakarta, terdapat dasar negara yang berlandaskan kepada kedaulatan rakyat dan demokrasi. Hal ini merupakan dasar penting dalam sebuah negara yang ingin membangun keberhasilannya dari rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, Piagam Jakarta tetap menjadi dokumen penting dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia.

Kesimpulan

Perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan UUD 1945 dapat dilihat dari beberapa pasal yang terdapat dalam Piagam Jakarta. Pasal pertama mengenai Negara Kesatuan yang berkedaulatan rakyat, Pasal kedua mengenai kedaulatan rakyat dijalankan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, dan Pasal ketiga mengenai pemerintahan Negara Indonesia adalah Demokrasi.

Meskipun Piagam Jakarta bukan menjadi dasar negara yang berlaku saat ini, dokumen ini tetap menjadi penting dalam sejarah perumusan dasar negara Indonesia. Piagam Jakarta menjadi dasar negara pertama yang memberikan landasan kerakyatan dan demokrasi yang menjadi ciri khas negara Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tags