Beda PPh 22 dan 23

Rahayu Ananda

PPh 22 dan 23 adalah jenis-jenis pajak penghasilan yang seringkali menjadi bahan perdebatan di masyarakat, terutama bagi para pengusaha. Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara rinci dan mendalam mengenai perbedaan antara PPh 22 dan 23, serta bagaimana cara menghitung keduanya.

Pengertian PPh 22

PPh 22 adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa yang dilakukan oleh orang atau badan usaha yang bukan pengusaha dalam negeri yang melakukan kegiatan impor atau penjualan barang kena pajak. Tarif PPh 22 sendiri bervariasi, tergantung pada jenis barang atau jasa yang diperdagangkan.

Pengertian PPh 23

Sementara itu, PPh 23 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari bunga, royalti, dan sewa yang diperoleh oleh wajib pajak domestik maupun asing yang tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Tarif PPh 23 sendiri adalah sebesar 15% dari total penghasilan yang diterima.

Perbedaan antara PPh 22 dan 23

Perbedaan paling mendasar antara PPh 22 dan 23 adalah objek pajak yang dikenakan. PPh 22 dikenakan atas penjualan barang dan jasa, sedangkan PPh 23 dikenakan atas penghasilan dari bunga, royalti, dan sewa. Selain itu, tarif PPh 22 juga bervariasi tergantung pada jenis barang atau jasa yang diperdagangkan, sementara tarif PPh 23 selalu tetap 15%.

Cara Menghitung PPh 22

Untuk menghitung PPh 22, terlebih dahulu harus diketahui jenis barang atau jasa yang diperdagangkan, serta tarif per produknya. Selanjutnya, hitunglah total nilai penjualan barang atau jasa selama satu bulan, kemudian kalikan dengan tarif PPh 22 yang berlaku. Contohnya, jika nilai penjualan bulanan adalah Rp 50 juta dengan tarif PPh 22 sebesar 1%, maka PPh 22 yang harus dibayarkan adalah Rp 500 ribu (Rp 50 juta x 1%).

Cara Menghitung PPh 23

Menghitung PPh 23 jauh lebih simpel dibanding PPh 22. Cukup kalikan total penghasilan bunga, royalti, atau sewa dalam satu bulan dengan tarif PPh 23 sebesar 15%. Misalnya, jika total penghasilan bunga dalam satu bulan adalah Rp 10 juta, maka PPh 23 yang harus dibayarkan adalah Rp 1,5 juta (Rp 10 juta x 15%).

Kesimpulan

PPh 22 dan 23 memang seringkali menjadi momok yang menakutkan bagi para pengusaha. Namun, dengan mengetahui perbedaan antara keduanya serta cara menghitungnya, diharapkan bisa membantu dalam mengelola keuangan bisnis Anda dengan lebih baik. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak terkena masalah pajak di masa depan. Selamat mengelola bisnis Anda!

Also Read

Bagikan:

Tags