Sebagai wajib pajak, kita pasti sering mendengar istilah SPT 1770, 1770S, dan 1770SS. Namun, apakah Anda benar-benar paham perbedaan dari ketiga jenis SPT tersebut?
SPT 1770
SPT 1770 adalah formulir pendaftaran diri sebagai wajib pajak orang pribadi. SPT 1770 diisi oleh wajib pajak yang harus melaporkan penghasilan mereka setiap tahun. Hal ini diperlukan agar pemerintah bisa memastikan bahwa setiap orang membayar pajak dengan benar sesuai dengan penghasilan yang mereka terima.
Dalam SPT 1770, terdapat berbagai informasi yang harus diisi, seperti nama lengkap, alamat, nomor NPWP, serta rincian penghasilan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Data yang diisi dalam SPT 1770 akan menjadi dasar perhitungan pajak yang akan dilakukan oleh Dinas Pajak.
SPT 1770S
SPT 1770S adalah formulir pendaftaran diri sebagai wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan yang dikenakan pemotongan pajak. Wajib pajak yang menerima penghasilan dengan pemotongan pajak biasanya adalah karyawan atau pegawai dengan status sebagai pegawai tetap atau honorer di suatu perusahaan.
SPT 1770S harus diisi oleh karyawan yang memperoleh penghasilan secara tetap atau tidak tetap pada satu atau lebih jenis penghasilan. Penghasilan yang masuk dalam kategori ini adalah gaji, tunjangan, bonus, jasa pemborongan, honorarium, dan penghasilan lainnya.
Wajib pajak yang harus mengisi SPT 1770S harus melampirkan bukti potongan pajak yang telah dilakukan. Hal ini bertujuan agar Dinas Pajak dapat membantu melakukan perhitungan pajak dengan lebih akurat.
SPT 1770SS
SPT 1770SS adalah formulir pendaftaran diri sebagai wajib pajak orang pribadi yang menerima penghasilan dari usaha, profesi, atau bekerja secara mandiri dan tidak dikenakan pemotongan pajak. Jenis penghasilan ini biasanya diperoleh oleh pengusaha, pekerja lepas, atau profesional seperti dokter, advokat, dan akuntan.
Dalam SPT 1770SS, terdapat informasi yang harus diisi seperti rincian penghasilan, biaya, pengeluaran, dan pajak yang harus dibayarkan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa wajib pajak membayar pajak dengan benar sesuai dengan penghasilan yang mereka peroleh dari usaha atau profesinya.
Kesimpulan
Sekarang, Anda sudah paham perbedaan antara SPT 1770, 1770S, dan 1770SS. Jangan sampai Anda keliru mengisi formulir SPT, karena kesalahan dalam pengisian formulir dapat menyebabkan Anda terkena sanksi dari Dinas Pajak.
Ingatlah untuk selalu memperhatikan tanggal dan batas waktu pengisian SPT. Jangan lupa untuk mengumpulkan bukti-bukti transaksi yang dibutuhkan agar perhitungan pajak yang dilakukan oleh Dinas Pajak dapat berjalan dengan lancar.
Mari menjadi wajib pajak yang taat dan patuh, dimulai dari pengisian SPT dengan benar dan akurat!