Bedak Sunisa adalah salah satu produk bedak yang cukup populer di Indonesia. Namun, banyak konsumen yang masih khawatir apakah bedak Sunisa sudah terdaftar di BPOM dan juga halal. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang hal tersebut.
Apa itu BPOM?
BPOM merupakan Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur produk obat dan makanan di Indonesia. BPOM ini juga memiliki tugas untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar aman dan layak untuk dikonsumsi.
Apakah Bedak Sunisa Sudah Terdaftar di BPOM?
Untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk bedak Sunisa yang beredar di pasaran, BPOM melakukan proses pendaftaran terhadap produk tersebut. Setelah melalui proses pendaftaran yang ketat, bedak Sunisa akhirnya mendapatkan izin edar dari BPOM dengan nomor registrasi NA 18191200679.
Dengan adanya nomor registrasi tersebut, maka konsumen dapat memastikan bahwa bedak Sunisa yang digunakan sudah terdaftar di BPOM dan sudah memenuhi standar keamanan yang ditentukan.
Apakah Bedak Sunisa Halal?
Selain keamanan, banyak konsumen juga yang selalu memperhatikan tentang kehalalan suatu produk. Nah, untuk kehalalan bedak Sunisa, produk ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal tersebut menandakan bahwa bedak Sunisa sudah memenuhi syarat-syarat dari agama Islam dan dapat digunakan oleh umat Muslim.
Kelebihan Bedak Sunisa
Sudah jelas kan bahwa bedak Sunisa sudah terdaftar di BPOM dan juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tapi apa saja kelebihan yang bisa didapatkan dengan menggunakan bedak Sunisa? Berikut adalah beberapa kelebihan dari bedak Sunisa:
-
Tersedia dalam berbagai pilihan warna yang cocok untuk segala jenis kulit.
-
Mengandung bahan-bahan alami yang baik untuk kulit, seperti ekstrak buah-buahan dan bunga-bunga.
-
Memiliki kandungan SPF 25 yang dapat memberikan perlindungan terhadap sinar matahari.
-
Harganya terjangkau.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bedak Sunisa sudah terdaftar di BPOM dan juga sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Dengan adanya dua hal tersebut, konsumen tidak perlu khawatir lagi tentang keamanan dan kehalalan bedak Sunisa.
Tidak hanya itu, bedak Sunisa juga memiliki kelebihan-kelebihan yang bisa didapatkan oleh konsumen. Jadi, untuk mendapatkan kulit yang cantik dan sehat, sudah saatnya untuk mencoba menggunakan bedak Sunisa.