Perbandingan Hukum Pidana: Perspektif 7barda Nawawiarief

Putri Ayu

Hukum pidana atau hukum kriminal merupakan salah satu bidang hukum yang menentukan sanksi atas tindakan pidana yang dilakukan oleh seseorang. Setiap negara memiliki aturan dan perspektif tersendiri dalam menangani tindakan kriminal.

Namun, bagaimana jika kita membandingkan perbedaan hukum pidana di beberapa negara? Di situlah peran perbandingan hukum pidana menjadi penting untuk dipahami.

Dalam buku "Perbandingan Hukum Pidana" karya 7barda Nawawiarief yang diterbitkan oleh Raja Grafindo, Jakarta pada tahun 1990, pembaca akan dibawa memahami konsep perbandingan hukum pidana dari perspektif seorang pakar hukum.

Pengertian Perbandingan Hukum Pidana

Perbandingan hukum pidana adalah metode membandingkan hukum pidana antara dua atau lebih negara. Tujuannya adalah untuk mengetahui perbedaan antara undang-undang pidana di negara yang dibandingkan dan mencari kesamaan dari perbedaan tersebut.

Pada dasarnya, perbandingan hukum pidana dapat membantu dalam memahami hukum pidana secara global dan meningkatkan kerja sama antara negara-negara yang memiliki perbedaan hukum pidana.

Perspektif 7barda Nawawiarief

Sebagai seorang pakar hukum pidana, 7barda Nawawiarief memberikan pandangan yang mendalam mengenai perbandingan hukum pidana. Menurutnya, perbandingan hukum pidana dapat membantu dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang hukum pidana, serta memberikan pembandingan yang bermanfaat bagi negara dalam melakukan perubahan atau penyempurnaan undang-undang pidana yang ada.

Dalam karyanya, 7barda Nawawiarief membahas perbandingan hukum pidana di beberapa negara, seperti Indonesia, Singapura, dan Filipina. Ia mengulas perbedaan hukum pidana pada kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian.

Perbandingan Hukum Pidana di Indonesia

Menurut 7barda Nawawiarief, hukum pidana Indonesia diatur oleh KUHP yang berlaku sejak tahun 1915. KUHP di Indonesia mengatur banyak hal, termasuk pengaturan kejahatan dan sanksi atas kejahatan tersebut.

Namun, dalam perbandingan hukum pidana dengan negara-negara lain, KUHP Indonesia dinilai masih memiliki beberapa kelemahan dalam hal efektivitas dan efisiensi penegakan hukum.

Contohnya, hukum pidana Indonesia masih belum efektif dalam menangani tindak pidana korupsi dan narkotika. Faktor persaingan antara kekuasaan, politik, dan ekonomi masih menjadi hambatan dalam pemberantasan korupsi dan peredaran narkotika di Indonesia.

Perbandingan Hukum Pidana di Singapura

Dalam perbandingan hukum pidana, Singapura dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki undang-undang pidana yang ketat dan tegas. Hukuman mati masih digunakan dalam sistem hukum Singapura sebagai sanksi atas beberapa kejahatan yang dianggap sangat serius, seperti membawa narkotika dalam jumlah besar atau melakukan pembunuhan dengan keji.

Namun, kebijakan hukuman mati di Singapura menuai kritik dari beberapa pihak yang menganggapnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Selain itu, kebijakan hukuman mati ini juga kontroversial karena tidak memiliki efek jera dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di masa depan.

Perbandingan Hukum Pidana di Filipina

Philippine Republic Act No. 9165 atau lebih dikenal sebagai "Comprehensive Dangerous Drugs Act of 2002" merupakan undang-undang pidana yang berlaku di Filipina. Undang-undang ini mengatur tentang penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Namun, implementasi undang-undang ini tidak selalu berjalan dengan baik. Banyak pelanggar hukum yang diberikan hukuman yang tidak proporsional, hukuman yang tidak diorientasikan pada resolusi keseluruhan dan rehabilitasi, serta adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pelanggar hukum.

Kesimpulan

Dari perbandingan hukum pidana di beberapa negara yang dibahas oleh 7barda Nawawiarief dalam karyanya, kita dapat memahami bahwa setiap negara memiliki perspektif dan aturan tersendiri dalam menangani tindak kejahatan.

Namun, melalui perbandingan hukum pidana, kita dapat menilai kelemahan dan kelebihan masing-masing sistem hukum pidana yang ada dan memperbaikinya. Perbandingan hukum pidana juga dapat membantu dalam meningkatkan kerja sama dan pemahaman antar negara.

Dengan mengetahui perbedaan hukum pidana di negara kita dan negara lain, kita dapat menjadi lebih bijak dalam menjalankan tindakan dan memperbaiki sistem hukum pidana yang ada.

Also Read

Bagikan:

Tags