Perbandingan Sistem Hukum Common Law dan Civil Law

Putri Ayu

Dalam dunia hukum, ada dua sistem hukum utama: Common Law dan Civil Law. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan keadilan dalam masyarakat, tetapi cara penyusunan hukum dan peraturan yang berbeda menyebabkan perbedaan antara keduanya.

Apa itu Common Law?

Sistem hukum Common Law (atau hukum umum) berasal dari Inggris pada abad pertengahan. Sistem ini didasarkan pada tradisi hukum kasus (case law), yaitu memutuskan kasus berdasarkan putusan pengadilan di masa lalu. Pengadilan di bawah Common Law memiliki kebebasan dalam membuat keputusan, sehingga putusan pengadilan sebelumnya sering kali menjadi landasan untuk membuat putusan pengadilan di masa depan.

Apa itu Civil Law?

Sistem hukum Civil Law (atau hukum sipil) berasal dari Eropa kontinental dan Jerman. Sistem ini didasarkan pada hukum tertulis (legislatif) dan kode peraturan yang rinci dan terkadang sulit untuk diubah. Kode peraturan ini mencakup semua aspek hukum dan peraturan, sehingga pengadilan harus mengikuti kode ini dalam membuat putusan.

Perbedaan Utama antara Sistem Hukum Common Law dan Civil Law

  1. Cara Penyusunan Hukum dan Peraturan

Common Law didasarkan pada tradisi case law, sedangkan Civil Law didasarkan pada hukum tertulis dan kode peraturan. Putusan pengadilan di bawah Common Law seringkali menciptakan hukum baru, sedangkan di bawah Civil Law pengadilan harus mengikuti kode peraturan yang sudah ada.

  1. Hubungan antara Pengadilan dan Legislasi

Di dalam sistem hukum Common Law, pengadilan memiliki kuasa yang lebih besar, sedangkan di dalam sistem hukum Civil Law, pengadilan harus mengikuti ketentuan hukum yang telah ditetapkan oleh legislasi.

  1. Negara dengan Sistem Hukum yang Berbeda

Sejumlah negara mengadopsi sistem hukum Common Law, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia, sedangkan negara-negara Eropa mayoritas menggunakan sistem hukum Civil Law.

  1. Cara Penyelesaian Sengketa

Di dalam sistem hukum Common Law, pengadilan bertindak sebagai mediator antara dua belah pihak dan mencari solusi yang tepat. Di dalam sistem hukum Civil Law, salah satu pihak harus membuktikan kecurangan atau pelanggaran hukum oleh pihak lain di hadapan pengadilan.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membandingkan sistem hukum Common Law dan Civil Law. Keduanya memiliki keunggulan dan kekurangan, dan keputusan untuk mengadopsi salah satu sistem harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik negara atau wilayah yang bersangkutan.

Meskipun keduanya berbeda, namun tujuan utama dari kedua sistem ini adalah menciptakan keadilan di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dalam memilih sistem hukum yang akan digunakan, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masyarakat serta negara yang bersangkutan.

Also Read

Bagikan:

Tags