Perbedaan Form 1770 dan 1770S dan 1770SS

Rahayu Ananda

Pajak adalah sebuah topik yang belum tentu menarik bagi semua orang. Namun, karena semua orang membutuhkan uang untuk hidup, maka mengetahui perbedaan pajak dan bagaimana mengelolahnya sangatlah penting. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS.

Apa itu Form 1770, 1770S, dan 1770SS?

Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS adalah tiga formulir pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. Ketiga formulir ini digunakan untuk mengajukan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan), yang merupakan dokumen penting dalam pelaporan pajak di Indonesia. Namun, meskipun bertujuan sama, ketiga formulir ini berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kategori wajib pajak.

Perbedaan Form 1770

Form 1770 adalah formulir pajak yang biasanya digunakan untuk wajib pajak (WP) kelas menengah ke atas, atau karyawan/administrasi yang menerima gaji di atas Rp. 60 juta per tahun. Dalam formulir 1770, WP harus mengisi informasi dari sumber-sumber penghasilan seperti gaji, bonus, tunjangan, dan lainnya pada kolom yang sesuai. Di formulir ini, status pernikahan dan jumlah tanggungan juga harus diisi.

Perbedaan Form 1770S

Form 1770S adalah formulir pajak yang digunakan oleh WP kelas menengah ke bawah yang menerima penghasilan di bawah Rp. 60 juta per tahun. Dalam formulir ini, WP hanya perlu melaporkan penghasilan dari satu sumber saja, seperti gaji atau penghasilan usaha. Jumlah jumlah tanggungan dan status pernikahan juga harus dilaporkan pada formulir ini.

Perbedaan Form 1770SS

Form 1770SS adalah formulir pajak yang digunakan oleh WP yang mendapatkan penghasilan dari beberapa sumber dalam satu tahun, baik dari dalam maupun luar negeri. Formulir ini biasanya digunakan oleh WP yang memiliki penghasilan dari investasi seperti dividen, obligasi atau saham. Di samping itu, WP juga harus melaporkan penghasilan dari hasil jual beli properti, royalti atau harta kekayaan lainnya pada formulir 1770SS.

Kesimpulan

Dalam setiap formulir pajak ini, ada perbedaan yang signifikan. Bagi WP kelas menengah ke atas, formulir 1770 adalah formulir yang cocok digunakan. Bagi WP kelas menengah ke bawah, formulir 1770S adalah yang lebih sesuai. Sedangkan bagi WP dengan sumber penghasilan yang lebih variatif, formulir 1770SS adalah pilihan yang tepat.

Jadi, sebelum membuat SPT, pastikan Anda tahu dan memahami kondisi keuangannya dengan baik. Dengan begitu, Anda dapat memilih dan mengisi formulir yang tepat sesuai dengan status Anda. Dengan begitu, pelaporan pajak bisa selesai dengan cepat dan mudah.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami perbedaan antara ketiga formulir pajak. Tetap patuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan jangan menunda-nunda untuk melapor. Salam sukses selalu!

Also Read

Bagikan:

Tags